Kasus Korupsi BTS 4G, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Diperiksa Kejagung

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 16:10 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Kata dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

 BACA JUGA:ICW Temukan Sub Kontraktor Proyek BTS 4G Belum Dibayar hingga Terjadi Penyegelan

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya