Tangkap Pasangan Muda di Kualatungkal, Polisi Temukan Sabu Merah Jenis Baru

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 26 Januari 2023 08:34 WIB
Pasutri ditangkap lantaran edarkan sabu merah/Foto: Azhari Sultan
Share :

TANJAB BARAT – Pasangan suami istri (pasutri) muda berinisial RA (31) dan HS (32) mengedarkan sabu jenis baru, yang dikenal dengan sebutan sabu merah.

Akibatnya, keduanya diamankan tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat di Jalan Panglima, Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

 BACA JUGA:Dapat Gerobak dan Modal Usaha dari Perindo Sulteng, Darmia Berharap Bisa Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan dua orang pelaku ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari tangan kedua tersangka, kita amankan sekitar 528 gram sabu dan satu butir ekstasi," ungkapnya, Kamis (26/1/2023).

 BACA JUGA:Penembakan Massal di AS, Pihak Sekolah Diklaim Sudah Diperingati 3 Kali Tentang Bocah 6 Tahun Bawa Senjata Api

Namun, katanya, diantara 528 gram sabu tersebut ditemukan 1 paket sabu jenis baru.

"Biasa disebut sabu merah, karena warnanya memang merah berbeda dengan yang ada, warna putih," tukas Padli.

Dari keterangan keduanya, mereka nekat menjadi pengedar narkoba lantaran faktor ekonomi. "Faktor ekonomi, yakni untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya