Pihaknya belum bisa memastikan penahanan tersangka.
"Kalau soal penahanan kita lihat dan menunggu penyidik, Karena proses pemeriksaan masih dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merrk Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)