Kepala Lembaga Bimbel Ini Diburu Interpol karena Beri Contekan Siswa saat Ujian Masuk Universitas

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 30 Januari 2023 17:40 WIB
Interpol buru kepala bimbel karena beri contekan ke siswa yang mengikuti ujian (Foto: Interpol)
Share :

Salah satu siswa yang bersaksi mengatakan bahwa dia ditekan oleh tutor untuk menyontek, dan “tidak berani” menyampaikan bahwa dia tidak ingin menjadi bagian dari kecurangan ini.

Pada 2020, Poh, keponakannya, dan Feng dihukum karena 27 tuduhan kecurangan ujian. Masing-masing dari mereka dipenjara antara dua dan empat tahun.

Hakim telah meminta kegitanya bersaksi melalui nota pembelaan, namun mereka memilih diam. Jaksa penuntut umum pun berpendapat kesimpulan yang merugikan dapat ditarik dari ini, begitu pula kesimpulan akhir terkait kesalahan.

Pada 2019, Tan dipenjara selama tiga tahun atas tuduhan yang sama. Dalam vonisnya, Hakim Kenneth Yap mengatakan kesucian ujian nasional harus dilindungi.

“Gagasan bahwa siswa dapat membeli [jawaban] dengan menggunakan cara curang adalah penghinaan. Itu merusak prinsip meritokrasi. Tidak bisa orang kaya dimungkinkan mengamankan hasil ujian,”terangnya.

Skandal kecurangan ujian berteknologi tinggi juga pernah terjadi di tempat lain. Pada 2016, siswa-siswa kedokteran di Thailand tertangkap menggunakan kamera yang dipasang dan jam tangan pintar dengan informasi yang disimpan di sana untuk mencontek saat ujian.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya