TANGERANG SELATAN - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen dalam mengawal kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
"Kami konsisten Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo berada pada garda terdepan, pelopor di dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia. Khususnya perempuan dan anak dalam kekerasan fisik maupun seksual," katanya.
Terbaru, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (02/02/23). Hal itu dimaksudkan guna mengawal kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AL (5).
"Kita konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.
Kasus itu sendiri terjadi pada 12 September 2022 malam, sekira pukul 19.30 WIB. Para terduga pelaku berjumlah 3 orang yang juga masih berstatus di bawah umur. Hingga saat ini pihak kepolisian masih memproses pelaporan tersebut.