Keluar Rumah Sakit, Siswa SMA Pengendara Mobil Dinas DPRD Jambi Wajib Lapor

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 04 Februari 2023 21:58 WIB
Mobil dinas DPRD Jambi kecelakaan. (Polrestabes Jambi)
Share :

 

JAMBI - Siswa SMA yang mengendarai mobil dinas DPRD Jambi bersama teman wanita dikenakan wajib lapor. Siswa SMA tersebut sudah diperbolehkan dari rumah sakit, sementara teman wanitanya masih menjalani perawatan.

"Untuk kedua pengendara sudah keluar dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan mereka diwajibkan lapor," tutur Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Sabtu (4/2/2023).

Aulia menjelaskan, penumpang wanita itu mengalami patah kaki sehingga harus dioperasi di RS Bhayangkara.

"Dari hasil pemeriksaan, diduga mereka berpacaran," tandasnya.

Pihaknya juga melakukan tes urine kepada kedua pelajar tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine keduanya, hasilnya negatif," tukas Aulia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya