Para juru kampanye kebebasan berbicara telah menyuarakan keprihatinan atas langkah tersebut, dengan mengatakan tampaknya ada "upaya bersama untuk melakukan kontrol yang lebih besar atas konten di internet".
“Tujuan utamanya adalah membungkam perbedaan pendapat,” kata aktivis hak digital Usama Khilji.
"Sering kali penistaan agama dipersenjatai untuk tujuan itu," tambahnya.
Seperti diketahui, penghujatan adalah masalah yang sangat sensitif dan menghasut di Pakistan.
Platform lain termasuk Tinder, Facebook, dan YouTube sebelumnya diblokir di negara mayoritas Muslim itu.
Pada 2010 Pakistan memblokir YouTube karena "konten asusila yang berkembang.
Sebelumnya, Facebook diblokir pada 2010 menyusul serangkaian kampanye internet yang mengundang orang untuk menggambar Nabi Muhammad.
Aplikasi kencan termasuk Tinder dan Grindr juga sebelumnya dilarang karena menyebarkan "konten asusila".
(Susi Susanti)