Lecehkan 11 Anak Tetangga, Mama Muda Ini Ditahan di Polda Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 05 Februari 2023 10:56 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

JAMBI - Ibu muda berinisial YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi tidak berkutik usai ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin.

"Setelah melakukan pemeriksaan secara meraton, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung dilakukan penahanan,"'ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Dia menjelaskan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi, sehingga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

 BACA JUGA: Lecehkan 11 Anak Tetangga, Mama Muda Ini Ditangkap Tanpa Didampingi Suami

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya