Sebelumnya, Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi langsung menahan terduga pelaku terduga pelecehan seksual terhadap 11 orang anak-anak di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi berinisial YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
"Iya, Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu tanggal 4 Februari 2023 kemarin telah melakukan penahanan tersangka atas inisial YS di Rutan Polda Jambi," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
BACA JUGA:Lecehkan 11 Anak Tetangga, Polisi Tetapkan Mama Muda Ini Jadi Tersangka
Diakuinya, sebelum melakukan penahanan, pelaku diamankan di rumah saudaranya. "Pelaku ditangkap saat lagi istirahat," tukasnya.
(Awaludin)