Kasus Bripka Madih, Polda Metro Sudah Periksa 16 Saksi pada 2011-2012 Silam

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Minggu 05 Februari 2023 17:03 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, sudah menindaklanjuti dan pro aktif terkait kasus sengketa tanah Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih. Hingga saat ini, 16 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus Bripka Madih pada 2011 - 2012.

Hengki Haryadi mengungkapkan hal tersebut saat mengundang sejumlah pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan kontroversial Bripka Madih yang viral di media sosial di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

"Ini kami harus tekankan ini. Kita sudah memeriksa pada saat itu penyidik sudah memeriksa 16 saksi termasuk pembeli, dengan membawa bukti dan lain sebagainya," ujar Hengki Haryadi.

BACA JUGA:Pengakuan Bripka Madih soal Kronologi Polisi Peras Polisi: Tolong Tegakkan Keadilan Ya Allah 

Menurut Hengki, dari hasil penelaahan kasus pada 2011 dan 2012 silam, pihaknya belum menemukan adanya perbuatan melanggar hukum terkait sejumlah pihak yang membeli tanah dari keluarga Bripka Madih di Bekasi tersebut.

"Kemudian, juga kita periksa datpiloskopi ini penyidik dulu nih 2011, nah artinya ini sudah ditindaklanjuti sebenarnya dan pada tahun 2012 timbullah suatu kesimpulan belum diketemukan perbuatan melawan hukum," kata Hengki.

BACA JUGA:Datangi Polda Metro, Bripka Madih Bawa Bukti Kasus Tanah: Tunggu Saja Permainan Ane 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya