Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus 'polisi peras polisi' buntut sengketa tanah milik orangtua Madih dengan melibatkan Propam Polda Metro Jaya karena kedua belah pihak merupakan anggota Polri.
"Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair, ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti. Tetapi nanti kita konfrontir dan bila perlu dalam proses ini juga nanti melibatkan Propam," ujar Trunoyudo, Sabtu 4 Februari 2023.
Trunoyudo mengatakan, eks penyidik berinisial TG yang diduga melakukan pemerasan diketahui sudah purna tugas pada Oktober 2022 silam. Pihaknya menilai konfrontasi amat perlu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara yang ada, sehingga berita acara pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena kalau ngomong tanpa alat bukti, semua bisa, tapi alat buktinya seperti apa, ya tingkat kesulitannya untuk membuktikan keduanya kan sama, sama-sama sulit, kan begitu. Mengatakan ini tidak atau iya, nanti kita tunggu. Yang jelas fair-nya di dalam berita acara, nanti Propam juga akan turut serta," pungkasnya.
(Arief Setyadi )