IPK Anjlok, KPK Pamer Tangkap 17 Koruptor dan 4 Masih Buron Sepanjang 2022

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2023 16:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Presiden Joko Widodo konferensi pers di Istana Kepresidenan (Foto: Irfan Maulana)
Share :

IA merupakan buronan KPK pada kasus korupsi penerimaan gratifikasi proyek pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011, masa Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf.

Irwandi Yusuf dan IA didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp32,45 miliar, selama Irwandi menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012.

"IA ditetapkan sebagai tersangka itu tahun 2016 , sekarang 2022 berarti 6 tahun, dan itu kita lakukan penangkapan setelah ada kemunculan yang bersangkutan dan itu upaya keras kerja sama kolaborasi antar penegak hukum, karena perlu diketahui IA kita tangkap di Banda Aceh dan itu sepenuhnya dibantu Polda Aceh dan jajaran," kata Firli.

Aset yang telah dikembalikan KPK dari hasil penindakan korupsi ini Rp575 miliar. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebesar Rp104 miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya