JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengungkap peran ojek online (ojol) sebagai mediator dalam memasarkan produk dari dapur ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).
Jayadi mengatakan, narkoba jenis ekstasi tersebut diproduksi oleh tersangka berinisial SP (43) di dapur kawasan kumuh tersebut. Bahkan, produk berupa ekstasi itu dipasarkan melalui toko online.
BACA JUGA:Ingat Tsunami Aceh, Indonesia Segera Kirim Bantuan ke Turki Pascagempa M7,8
Jayadi menambahkan, SP memproduksi narkotika itu bersama tersangka lain, yakni RM (46) dan MM (34). Sementara, MR mendistribusikan produk ekstasi tersebut melalui jasa toko online.
"Jadi lewat media online mereka membeli bahan baku berupa prekursor (bahan baku membuat narkoba) dan menggunakan jasa ojek online (ojol) untuk proses pemasarannya," ujar Jayadi di lokasi, Selasa (7/2/2023).
Di sisi lain, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, RM memproduksi ekstasi sesuai arahan dari SP. Sedangkan RM, mendistribusikan 5 bahan prekursor yang menjadi bahan baku ekstasi.
"Bahan baku itu didistribusikan ke tersangka SP dengan menggunakan jasa ojek online. Ini sudah dua kali pengantaran," imbuhnya.