JAKARTA - Kasus kendaraan Toyota Fortuner berpelat merah yang menerobos lampu merah hingga menabrak kendaraan roda dua di Rawamangun, Jakarta Timur berujung damai.
"Intinya sudah ada mediasi dan kesepakatan lah di situ, termasuk kita buatkan surat surat klaim asuransi juga sudah kita buatkan semua," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
BACA JUGA:104 WNI Mengungsi Akibat Gempa M7,8 di Turki, KBRI Segera Evakuasi ke Ankara
Edy menerangkan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak yang berkasus tersebut. Ia menerangkan, bahwa pemilik mobil tersebut siap bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi.