Baiquni Wibowo Hadapi Sidang Vonis 24 Februari 2023

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 08 Februari 2023 12:11 WIB
Baiquni Wibowo. (Foto: MPI)
Share :

"Menuntut agar supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Baiquni Wibowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Baiquni Wibowo," tambahnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya