BELANDA – Presiden Rusia Vladimir Putin diduga kuat pemasok rudal yang menembak jatuh Malaysia Airlines MH17 pada 2014. Pesawat dihantam rudal buatan Rusia di atas Ukraina hingga menewaskan hampir 300 orang.
Hal tersebut diungkap penyelidik internasional. Sementara Jaksa menyebutkan, ada bukti Putin memutuskan memasok persenjataan berat kepada separatis yang didukung Moskow.
BACA JUGA:Putin Dituding Pasok Rudal yang Tembak Jatuh Pesawat Malaysia Airlines MH17, Rusia Bantah Tuduhan
Meski, tidak ada pernyataan, Putin memerintahkan pesawat untuk ditembak jatuh. Adapun kesimpulan Tim Investigasi Gabungan, yang terdiri dari penyelidik dari lima negara mengikuti putusan pengadilan Belanda tahun lalu.
Yakni, menemukan dua orang Rusia dan seorang Ukraina bersalah atas pembunuhan in absentia. Menyusul adanya tuduhan keterlibatan Putin, Moskow langsung membantahnya.
Moskow membantah semua keterlibatan dalam jatuhnya pesawat dan menolak vonis tersebut sebagai skandal dan bermotivasi politik.
BACA JUGA:Gempa Dahsyat M7,8 Guncang Turki hingga Suriah, Putin Kirim Ucapan Belasungkawa dan Tawarkan Bantuan