Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte mengatakan sekarang jelas jika Putin terlibat dalam tragedi tersebut. “Ini sesuai dengan pola seorang pria dan negara hanya peduli dengan mencoba memperlambat segalanya, menyebarkan kebohongan, ketidakadilan dan tentu saja bentuk agresi yang mengerikan sejak perang di Ukraina,” tuturnya.
Meski, Rutte mengaku kecewa karena tidak ada cukup bukti untuk menuntut penuntutan lebih lanjut. Namun, pihaknya tetap bersikeras bahwa itu tidak berarti proses peradilan pidana telah berakhir.
Pada Januari lalu, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menegaskan akan mendengarkan kasus Belanda yang terpisah melawan Rusia atas jatuhnya MH17.
Adapun peristiwa itu terjadi saat Boeing 777 sedang terbang dari ibu kota Belanda ke Kuala Lumpur ketika dihantam oleh rudal darat-ke-udara buatan Rusia pada Juli 2014 selama konflik antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan Ukraina di wilayah Donbas Ukraina.
Dari 298 penumpang dan awak, 196 orang Belanda sementara banyak penumpang lainnya berasal dari Malaysia, Australia, Inggris, Belgia, dan negara lain.
(Arief Setyadi )