Tatapan Tajam Ibu Brigadir J ke Ferdy Sambo saat Sidang Pembacaan Vonis

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 13 Februari 2023 16:38 WIB
Sorotan tajam mata ibunda Brigadir J ke Ferdy Sambo saat pembacaan vonis (foto: tangkapan layar)
Share :

 

JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku sangat puas dengan vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengatakan, pihaknya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memvonis lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, yang menuntut agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

"Hakim tercipta dilahirkan memiliki hati nurani, biarkan dia (Sambo) punya waktu 7 hari untuk banding, tetapi terima kasih hakim, bagus sekali, nilai 10, pertahankan keadilan di Indonesia, tidak ada keadilan yang bisa dibeli," tegas Nelson.

 BACA JUGA: Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati di Kasus Brigadir J

Namun diketahui, saat pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J menyorotkan tatapan matanya ke arah Ferdy Sambo. Ia berharap agar hakim menjatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijatuhi hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan jika Sambo terbukti bersalah.

 BACA JUGA:Respons Keluarga saat Sambo Divonis Mati: Jangankan Keluarga, Teman Saja Syok

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana secara bersama sama," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo berupa dengan mati," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya