Begini Kronologi Lengkap Aksi Koboi Pengendara Fortuner Rusak Mobil Brio

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 14 Februari 2023 06:08 WIB
Pengendara Fortuner jadi tersangka. (Foto: Rizky Syahrial)
Share :

“Pelaku lantas mengambil pedang anggar dari dalam mobilnya dan mengayunkannya ke bagian depan mobil korban,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, GR disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP terkait perusakan dan pengancaman kekerasan terhadap korban.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya