REJANG LEBONG - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tadi pagi, Rabu (15/2/2023).
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi setelah usai melakukan pertemuan bersama Tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Bupati.
"Alhamdulillah kita sebelumnya telah melakukan Entry Meeting bersama Tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu selama dua puluh hari dan hari ini kita melakukan Exit Meeting terkait pemeriksaan pendahuluan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022," ujar Sekda.
Sosok Birokrat senior pernah menduduki kursi Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Empat Lawang dan Rejang Lebong ini mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong kembali diberikan waktu selama seminggu oleh Tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk melengkapi data-data yang kurang dalam penyusunan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2022.
"Masih ada beberapa data yang harus dilengkapi dan ini diberikan waktu seminggu oleh Tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu untuk penyusunan LKPD tahun anggaran 2022," ucapnya.