4 Fakta Ekspresi Bharada E saat Divonis 1,5 Tahun Penjara, Menangis Terharu

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 06:02 WIB
Bharada E saat di persidangan (foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia divonis dalam kasus pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putusan Majelis Hakim Sidang tersebut disambut histeris. Bahkan, Bharada E sendiri tak kuasa menahan tangis.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

 BACA JUGA:Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kekasih Brigadir J Terima Putusan Hakim

Dari pantauan di lokasi, Bharada E berdiri di hadapan majelis hakim saat pembacaan putusan. Terlihat jelas dirinya meneteskan air mata. Berikut sejumlah faktanya:

1. Ekspresi Haru dan Bahagia Bharada E Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Setelah mendengar putusan hakim, pria yang karib disapa Icad itu menangis haru dan menutup wajahnya. Pendukungnya yang menghadiri sidiag vonis langsung histeris dan teriak bahagia usai mendengar vonis terhadap Icad.

 BACA JUGA:Pertimbangan Hukum Vonis Bharada E: Penembakan Brigadir J Bukan Karena Perintah Jabatan, tapi Keterpaksaan Batin

Bharaa E dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya