4. Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda: Terima Kasih Semuanya
Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menyatakan rasa leganya saat mendengat vonis untuk putranya, yakni hanya 1,5 tahun penjara.
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinyatakan terbukti dan bersalah turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Terima kasih hakim atas keputusannya," kata Rynecke Alma Pudihang.
"Terima kasih semuanya," kata dia.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada orangtua Brigadir J. DI mana permintaan maaf Bharada E diterima dengan baik oleh Orangtua almarhum Yosua.
"Terima kasih, sudah mau menerima permohonan maaf dari Icad," kata dia.
(Awaludin)