Dikawal Ketat, Bripda HS Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online

Erfan Maruf, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 12:18 WIB
Bripda HS jalani rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online (Foto: Erfan Maruf)
Share :

Mengenai keluarga korban merasa keberatan olah TKP tak dilakukan di TKP, dijelaskan Trunoyudo, bahwa rekonstruksi tak dilakukan di TKP karena rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut meliputi berbagai lokasi.

"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi. Maka, pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," ujarnya.

Proses rekonstruksi sedianya dilakukan untuk menguji keterangan saksi dan juga barang bukti. "Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan penyidikan. Oleh penyidik untuk menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka. Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Ayat (3) Perkap Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya