Bukan Hanya Ferdy Sambo, Begini Kisah Jenderal Zaman Soeharto yang dapatkan Vonis Hukuman Mati

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2023 19:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA- Bukan hanya Ferdy Sambo, begini kisah jenderal zaman Soeharto yang dapatkan vonis hukuman mati. Hal ini pernah terjadi saat pemerintahan Presiden kedua Indonesia.

Ia adalah Brigadir Jenderal Raden Soegeng Soetarto. Di masa itu, polisi yang berpangkat jenderal ini pernah tergabung sebagai anggota Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo), Partai Buruh Kutoarjo, Wakil Kepala Polisi Kutoarjo, dan pimpinan Kepolisian di Semarang.

Sayang, karier Soetarto harus berakhir setelah peristiwa G30S PKI pada 1959. Ia diduga terlibat dalam aksi kudeta namun gagal. Alhasil, Soetarto dibawa ke sidang Mahkamah Militer Luas Biasa pada 1973.

Saksi yang dihadirkan adalah Subandrio dan kehadirannya menyudutkan Soetarto. Sang jenderal pun pada akhirnya diputuskan bersalah dan diganjar dengan hukuman mati oleh hakim.

Akan tetapi, vonis tersebut berubah pada tahun 1980 saat era Presiden Soeharto berkuasa. Adapun hukuman mati yang semula diberikan kepada Soegeng Soetarto diubah menjadi hukuman seumur hidup.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya