Dalam hal ini, Soetarto tidaklah sendirian, mantan Kepala Staf Angkatan Udara Omar Dhani dan mantan atasannya Soebandrio juga turut diubah jenis hukumannya. Sama halnya dengan Soetarto, sebelumnya mereka juga mendapat vonis mati dan pada akhirnya diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Pada tahun 1995, Presiden Soeharto memberikan grasi kepada Soegeng Soetarto beserta dengan dua tahanan politik lainnya, yaitu Omar Dhani dan Soebandrio. Tak lama berselang, mereka pun resmi bebas dari belenggu jeruji besi.
Kendati demikian, mereka tidak sepenuhnya bebas. Adapun alasannya karena Soetarto dan kedua tahanan politik yang baru dibebaskan tetap diawasi dan dipantau oleh pihak yang berwenang
Soetarto pun menjalani hukumannya bersama Seobandrio dan Omar Dani selaku mantan Kepala Staf Angkatan Udara. Namun pada 1980-an hukuman Soetarto, Seobandrio, dan Omar Dani diganti menjadi hukuman seumur hidup.
(Rani Hardjanti)