Dalam persidangan itu terungkap pada sekitar Oktober 2022, Kasranto menerima pesan WhatsApp dari Linda bahwa barang narkotika sabu seberat 1 kilogram sudah tiba di Jakarta.
BACA SELENGKAPNYA: Ini Alasan Mantan Kapolsek Kalibaru Ngaku Tertarik Jual Sabu: Barangnya dari Jenderal
(Susi Susanti)