Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif Bersaksi di Sidang Narkoba Teddy Minahasa

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 12:28 WIB
Sidang Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Sidang hari ini, Kamis (23/2/2023) beragendakan pemeriksaan saksi.

Ada dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keduanya yakni, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif.

 BACA JUGA:Terungkap! Eks Kapolsek Kalibaru Peroleh Sabu Irjen Teddy Minahasa dari Muncikari

Pantauan di PN Jakarta Barat, sidang dimulai sekitar pukul 10.36 WIB di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja.

Dengan menggunakan baju batik, terdakwa Irjen Teddy Minahasa tampak hadir di ruang sidang. Ia duduk di sebelah kanan ruang sidang.

BACA JUGA:Sidang Irjen Teddy, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 5 Saksi 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya