Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif Bersaksi di Sidang Narkoba Teddy Minahasa

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 12:28 WIB
Sidang Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)
Share :

Perkara ini menjerat Teddy sesaat dirinya ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba. Namun, saat penangkapan dirinya masih berstatus sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Mantan rekannya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba dan lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya