Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Tindak Tegas Debt Collector yang Tarik Kendaraan di Jalan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 23 Februari 2023 12:43 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Kapolres dan jajaran Polda Metro Jaya menindak tegas para debt collector atau mata elang yang melakukan aksi premanisme dengan menarik kendaraan di jalanan.

Perintah itu disampaikan oleh Kapolda setelah menyaksikan anggota polisi dibentak-bentak oleh debt collector. Fadil memerintahkan untuk mengaktifkan call center untuk mengawasi mata elang.

"Saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing instagram call centernya," kata Fadi di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Selain menyebar luaskan call center Fadil juga meminta Kapolres melakukan langkah percepatan untuk melindungi masyarakat dari tindakan premanisme baik yang dilakukan perorangan maupun organisasi.

Baca juga: Selain 3 Debt Collector, Polisi Juga Tangkap 7 Orang dari 2 Kelompok Preman

Fadil menegaskan di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum.

Baca juga: 3 Debt Collector yang Buat Kapolda Metro Jaya Emosi Ditangkap

"Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan kelompok atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya