Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul dan ditandatangani olehRektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman S Simandjuntak. Dalam unggahan disebutkan Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi dikutip, Jumat (24/2/2023).
Pihak kampus juga mengecam keras kasus penganiayaan yang menghebohkan masyarakat tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )