Polisi Terima Aduan Masyarakat Terkait Debt Collector: Mayoritas Diancam

Martin Ronaldo, Jurnalis
Minggu 26 Februari 2023 10:19 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus debt collector yang sebelumnya menimpa selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu. Hingga kasus tersebut mencuat, pihak Polda Metro Jaya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait debt collector.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, banyak masyarakat yang resah dan panik terkait tindakan dari debt collector tersebut.

"Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor polisi dia juga takut karena diancam. Kami sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor kepolisian," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

BACA JUGA:Jadi Korban Debt Collector Gadungan di Bogor, Motor Pemuda Dikembalikan Polisi 

Hengki meminta agar masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut apabila menemukannya. Ia mengatakan akan menindak tegas prilaku premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan criminal justice system kejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya