KKB Teroris Minta Senjata dan Uang, Apa Bakal Dikabulkan?

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 11:07 WIB
Boy Rafli Amar. (Foto: Antara)
Share :

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan aparat penegak hukum diminta tak ragu karena Indonesia sudah memiliki landasan dalam menindak yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BNPT juga, kata Boy Rafli, memiliki sejumlah program yang digunakan dalam menciptakan kedamaian di Papua. Program tersebut yakni Duta Damai, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang melibatkan langsung anak-anak Papua.

"Kita terus menyelenggarakan program pencegahan itu dengan mengedepankan para pemuda dan pemudi di Papua," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya