Segera Proses Pemecatan Bripda HS, Ini Penjelasan Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 17:02 WIB
Bripda HS (Foto: Antara)
Share :

Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Jundri R Berutu menyambangi Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Keluarga Sopir Taksi Online Minta Bripda HS Segera Dipecat

"Kemudian kami juga melakukan pengaduan ke Propam terkait dengan pemberhentian dengan tidak hormat Haris Sitanggang yaitu merupakan permintaan keluarga dan kuasa hukum, karena sejauh ini kami belum mengetahui apakah sudah dilakukan hal itu, ataukah harus kami minta dulu baru dilakukan," kata Jundri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan oleh Bripda HS, Keluarga Bilang Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi

Sebagai informasi, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus melakukan pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok beberapa waktu lalu.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya