Mahfud MD Minta Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berat, Ini Kata Polda Metro

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 19:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI)
Share :

"Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," kata Mahfud.

"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas. Untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," sambungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya