NEW YORK - Operasi penegakan hukum bersama Amerika Serikat (AS) dan Australia membongkar jaringan narkoba internasional setelah mencegat 2,4 ton kokain di atas kapal di lepas pantai Amerika Selatan yang menuju Australia.
Kokain, terkait dengan kartel narkoba Meksiko, memiliki nilai jual sekitar USD677 juta (Rp10 triliun), dan setara dengan setengah dari perkiraan konsumsi tahunan Australia. Ini menjadikan penyitaan tersebut salah satu yang terbesar yang melibatkan polisi Australia.
Dua belas tersangka telah ditangkap dan didakwa dalam kasus tersebut. Polisi negara bagian Australia Barat dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, merilis rincian untuk pertama kalinya dari operasi yang dimulai November tahun lalu ketika Drug Enforcement Administration (DEA) AS mencegat kapal tersebut.
Polisi Australia Barat mengganti kargo tersebut dengan kokain palsu yang dikemas secara identik dan menjatuhkannya kira-kira 40 mil laut di barat ibu kota negara bagian Perth pada 28 Desember tahun lalu.
BACA JUGA: Kiriman Kokain Seberat 1,5 Ton Berhasil Disita, Nilainya Diperkirakan Mencapai Rp1,2 Triliun
Tiga tersangka anggota “sindikat narkoba lengan Australia” dengan 1,2 ton kokain palsu ditangkap pada 30 Desember tahun lalu, setelah diduga melakukan tiga perjalanan melalui laut lepas untuk mengambil paket.