Diketahui sebelumnya, status AG sudah dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum dari sebelumnya anak berhadapan dengan hukum.
Baca juga: Polda Metro Sediakan 14 Layanan Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis 2 Maret 2023.
Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun, Salah Satunya Milik Mario Dandy
(Fakhrizal Fakhri )