BATANGHARI - Seorang perempuan, mantan karyawan teller Bank BRI KCP Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi nekat menggelapkan uang miliaran rupiah milik nasabah Bank BRI tempat dirinya bekerja.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial N (33) warga Kecamatan Muarabulian tersebut diamankan Satreskrim Polres Batanghari.
BACA JUGA:
Kanitpidum Satreskrim Polres Batanghari, Iptu Gegar Mahdi mengatakan, bahwa pelaku inisial N berhasil menguras uang milik nasabah Bank BRI KCP Muarabulian sebesar Rp1,535 miliar.
Menurutnya, hasil penggelapan uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp475 juta.
"Kalau sisanya sebesar Rp1 miliar, telah pelaku habiskan untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA:
Kepada petugas, uang nasabah bank yang digelapkannya tersebut sebanyak sebelas orang.
"Saat ini, yang bersangkutan telah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita ambil keterangan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya tersebut," tukas Mahdi.