Hendak Tawuran, Remaja Konvoi Bawa Celurit di Tangerang

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 03:33 WIB
Remaja konvoi bawa sajam ditangkap. (Ist)
Share :

"8 remaja berhasil kita amankan, pendampingan dengan melibatkan BAPAS dan P2TP2A, satu pelaku pembawa sajam celurit tetap di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," ucapnya.

Zain menyebut, pihaknya rutin melakukan patroli kewilayahan termasuk patroli cyber media sosial guna mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curas, curat, tawuran maupun gangster.

"Proses hukum akan kita lakukan terhadap mereka yang membawa senjata tajam, aksi tawuran ini tentunya sudah sangat meresahkan masyarakat," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya