RPA Perindo Jakpus Dampingi Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun oleh Gembong Narkoba

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 11 Maret 2023 21:09 WIB
RPA Perindo/Foto: Nur Khabibi
Share :

JAKARTA - Ketua DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Nana Andi menyebutkan pihaknya saat ini sedang memberikan pendampingan kepada anak usia empat tahun korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh gembong narkotika. Hal itu ia sampaikan saat Konsolidasi DPD RPA Perindo Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

"Untuk sementara yang sudah dilakukan oleh DPD RPA Perindo Jakarta Pusat kasus kasasi ini ya adalah kemarin di Cempaka Putih anak berumur empat tahun dilecehkan oleh seorang gembong sabu," kata Nana di Kantor DPD RPA Perindo Jakarta Pusat, Jalan Kenari VII, Senen, Jakarta Pusat.

 BACA JUGA:

Sebelumnya, DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar konsolidasi bersama pengurus RPA DPD Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Dalam kegiatan yang dihadiri pengurus DPD dan DPC RPA yang berada di Jakarta Pusat, Jeannie ingin jajarannya jemput bola mendengarkan permasalahan perempuan dan anak.

 BACA JUGA:

"Bagaimana visi daripada RPA Perindo itu turun sampai ke akar rumput, sampai ke tingkat RT dan kita berharap setiap DPD mempunyai 50 titik perjuangan untuk pendampingan terhadap perempuan dan anak baik yang mengalami kekerasan fisik maupun seksual," kata Jeannie di Kantor DPD RPA Perindo Jakarta Pusat, Jalan Kenari VII, Senen, Jakarta Pusat.

Menurutnya, Perindo yang dikenal sebagai partai yg gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, terus melakukan inovasi dalam setiap kegiatannya.

Dalam konsolidasi tersebut, Jeannie menyebutkan akan membuat kegiatan pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak yang kurang beruntung dalam segi ekonomi.

"Kami memberikan sekolah gratis komunitas belajar gratis bagi anak-anak keluarga yang tidak mampu," ujarnya.

Selanjutnya, Jeannie juga mengimbau kepada jajarannya untuk proaktif dalam pencegahan kekerasan fisik maupun seksual kepada perempuan dan anak. Hal itu bisa dilakukan melalui sosialisasi di tempat yang dianggap rawan tindakan kekerasan tersebut.

"Mengadakan sosialisasi bagi tempat-tempat yang dianggap banyak sekali kasus kekerasan seperti Jakarta Pusat yang kami dampingi kasus kekerasan anak usia 4 tahun di Cempaka Putih yang prosesnya sekarang sudah ditangkap tinggal di P21-kan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya