Korban pun melihat oknum polisi tersebut berpura-pura tidur/ dengan posisi melintang di bawah kaki korban.
Korban langsung menendang oknum polisi tersebut sehingga oknum polisi yang bertugas di Polsek Patimpeng, Kecamatan Patimpeng langsung lari dan meninggalkan Ruangan Melati Puskesmas Kahu.
Atas laporan tersebut, oknum polisi AA yang berpangkat Briptu itu langsung diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone.
Kuasa hukum korban, Ashar Abdullah mengatakan, ada seorang pasien yang melihat oknum polisi ini masuk ke ruang perawatan tersebut. Namun, pasien tersebut tidak mempermasalahkan karena menganggap polisi tersebut sedang berjaga.
Menurut ashar, ternyata oknum ini tidak bertugas di Kecamatan Kahu, tapi di Polsek Patimpeng, Kecamatan Patimpeng.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman membenarkan adanya laporan warga yang merasa dilecehkan oleh seorang oknum polisi. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Korban baru mau dimintai keterangannya karena korban masih trauma.
(Arief Setyadi )