Kronologi Jukir Tewas Ditusuk, Ternyata Rebutan Lahan Parkir Sesama Preman

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 17 Maret 2023 14:45 WIB
Preman pelaku penusukan ditangkap/Foto: Bachtiar Rojab
Share :

"Kemudian pelaku pergi ke jembatan tinggi untuk membeli sebuah pisau yang memang akan digunakan untuk melukai korban. Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan saat itu juga kembali tersangka meminta jatah ataupun meminta bagian dari hasil parkir," tuturnya.

"Lagi-lagi tak diberikan oleh korban dan saat itu lah langsung dilakukan penusukan oleh tersangka kepada korban, mengakibatkan empat luka tusukan, satu di bagian perut, dua di bagian dada, dan satu di bagian punggung belakang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun tidak tertolong," pungkasnya.

Diketahui, Pelaku penusukan juru parkir hingga tewas di Pasar Tasik, Gambir, Jakarta Pusat, ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Ia, merupakan preman setempat berinisial HR (46).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, usai tega menusuk teman sejawatnya SRS (45) Polisi tak segan menjatuhkan hukuman mati kepada HR.

"Kepada tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 378 ancaman hukuman mati," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya