PALEMBANG - Vira di media sosial (viral) 3 siswa SMA di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, ketiga pelajar itu adalah AN (17), TP (15), dan SAG (15).
"Awalnya mereka diberhentikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang karena tidak menggunakan helm," ujarnya, Jumat (17/3/2023).
Ngajib mengatakan, ketiga remaja tersebut ditangkap anggota Satlantas Polrestabes Palembang saat melintas di kawasan Jalan Raden Nangling, Kelurahan 24 Ilir Palembang.
"Ketiganya ditangkap anggota Satlantas ketika sedang patroli. Ketika digeledah, mereka kedapatan membawa celurit," ucapnya.