LHKPN Pejabat Kemensetneg Esha Abrar Tidak Ditemukan, Ini Penjelasan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 14:04 WIB
KPK (Dok Okezone)
Share :

Selain itu, Ipi memaparkan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terikat kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada instansi masing-masing berbentuk LHKAPN. Hal itu, tambah Ipi, sesuai dengan surat edaran dari Kemenpan RB.

"Sesuai dengan SE Kemenpan RB No 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN Di Lingkungan Instansi Pemerintah," tuturnya.

Sekadar informasi, pamer harta kekayaan hingga gaya hidup mewah alias flexing para pejabat negara di medsos sedang disorot publik. Teranyar, terdapat video viral diduga istri pejabat Kemensetneg pamer harta kekayaan. Diduga, dia adalah istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensesneg, Esha Abrar.

Pamer gaya hidup mewah Istri Esha Abrar diviralkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa hasil tangkapan layar pamer gaya hidup mewah diduga istri Esha Abrar. Salah satunya, terkait pembelian mobil mewah. Hal itu sontak menjadi pembicaraan netizen di Twitter.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya