TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat remaja berinisial AS (15), CD (18), MF (16) dan OS (15) lantaran hendak melakukan tawuran di Jalan Gondrong Baru, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (19/3/2023) dini hari pukul 01.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya juga mengamankan tiga senjata tajam berupa celurit dan 2 stik golf dari para remaja tersebut.
Zain menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika sekelompok remaja ini tengah berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka janjian untuk melakukan aksi tawuran melalui akun media sosial Live Instagram gondrongmisteri24 dengan akun alwasy2k23.
"Tim Resmob Polsek Cipondoh dinihari tadi, tengah melakukan patroli rutin kewilayahan mencegah curanmor, curat, curas dan kejahatan jalanan. Lalu mendapati informasi adanya sejumlah remaja berkumpul akan melakukan aksi tawuran," jelasnya.
Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah remaja tersebut berhamburan melarikan diri. Tim yang dipimpin Kapolsek Cipondoh Kompol Aryono langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, 4 remaja dengan 1 senjata tajam dan 2 stick golf ditangannya.