Sementara itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat menghindari kegiatan yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadhan 2023 seperti konvoi atau arak-arakan dan bermain petasan.
“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/3/2023).
“Contoh, dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan, Ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)