4 Kali Masuk Penjara Tapi Tak Kapok, Pria Ini Kembali Edarkan Narkoba

Yuswantoro, Jurnalis
Senin 20 Maret 2023 08:04 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

TANGGAMUS - Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap seorang pria 42 tahun berinisial KN, warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, atas dugaan peredaran Narkotika jenis sabu. 

Dari tangan tersangka yang telah 4 kali masuk penjara tersebut, petugas turut mengamankan belasan plastik klip berisi kristal putih dengan berat hampir 3 gram saat penggeledahan di kediamannya Sabtu 18 Maret 2023, sekira pukul 16.30 WIB. 

Plh. Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, Ipda Miko Rival mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus diduga sering adanya peredaran gelap Narkotika. 

Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika dan sejumlah alat untuk menggunakan sabu. 

"Barang bukti Narkotika tersebut diamankan berada di dalam dompet warna coklat dibungkus kertas rokok. Dompet tersebut disembunyikan di rak sepatu di dinding kamar tepatnya belakang pintu," kata Ipda Miko mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Minggu 19 Maret 2023. 

Barang barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 15  plastik klip berisi kristal putih dengan berat 2.93 gram, 2 plastik klip bekas pakai,  bundle plstik klip kosong, dompet, bungkus rokok Twizz, 2 kertas aluminium foil, 2 korek api, 3 sedotan, 3 sumbu,  minyak Tari Bali dan 2 handphone.

Diungkapkan Ipda Miko, tersangka telah 4 kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Terakhir kali mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang telah diketahui identitasnya di wilayah Kecamatan Pugung, Tanggamus.  

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya