Polisi Akan Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Tak Patuh saat Ramadhan 2023

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 11:54 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

 

JAKARTA - Polisi meminta tempat hiburan malam yang ada di kawasan Jakarta Selatan untuk menaati waktu operasional sesuai aturan dan tak mencuri-curi waktu sebagaimana tahun sebelumnya.

"Kami imbau tempat hiburan malam tidak mencuri waktu. Karena saat Covid-19 mereka bubar saat ada petugas, tapi setelah kami pergi mereka lanjut lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy pada wartawan, Selasa (21/3/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, berkaca pada tahun sebelumnya saat terjadi Covid-19, sejumlah tempat hiburan malam menutup tempatnya kala didatangi petugas. Namun, saat petugas pergi, mereka justru kembali buka melebihi jam operasional.

Maka itu, petugas bakal bertindak tegas manakala ada tempat hiburan malam yang terus membandel buka waktu operasionalnya melebihi waktu yang ditentukan saat Ramadhan 2023. Polisi bersama instansi terkait juga bakal terus mengawasi tempat-tempat hiburan malam.

 BACA JUGA:

Saat bulan suci Ramadhan 2023 juga, polisi melarang adanya aksi sweeping hingga main hakim sendiri. Sebabnya, aksi main hakim sendiri tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya