Untuk tuntutan hukum yang diajukan melalui peninjauan kembali, pemohon pertama-tama harus mengajukan cuti – pada dasarnya izin – dari pengadilan sebelum argumen mereka dapat didengar.
Pada Desember 2019, Loh memperoleh hak asuh sementara atas anak-anaknya sambil menunggu perceraiannya, tetapi kasus pengadilannya ditunda ketika Malaysia memberlakukan penguncian (lockdown) karena Covid-19 pada Maret 2020. Dia akhirnya mendapatkan perintah yang memberikan hak asuh penuh dan satu-satunya pada Maret 2021.
Pada 21 Februari tahun lalu, Loh akhirnya dipertemukan kembali dengan anak-anaknya setelah Pengadilan Tinggi memberinya surat perintah habeas corpus untuk segera membebaskan ketiga anaknya dari dugaan penahanan yang melanggar hukum.
Saat itulah dia mengetahui anak-anaknya telah dikonversi secara sepihak oleh mantan suaminya dan mengajukan tuntutan hukum.
(Rahman Asmardika)