Ibu Beragama Hindu Menggugat di Pengadilan Setelah Anak-anaknya Masuk Islam Tanpa Persetujuannya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 22 Maret 2023 11:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Untuk tuntutan hukum yang diajukan melalui peninjauan kembali, pemohon pertama-tama harus mengajukan cuti – pada dasarnya izin – dari pengadilan sebelum argumen mereka dapat didengar.

Pada Desember 2019, Loh memperoleh hak asuh sementara atas anak-anaknya sambil menunggu perceraiannya, tetapi kasus pengadilannya ditunda ketika Malaysia memberlakukan penguncian (lockdown) karena Covid-19 pada Maret 2020. Dia akhirnya mendapatkan perintah yang memberikan hak asuh penuh dan satu-satunya pada Maret 2021.

Pada 21 Februari tahun lalu, Loh akhirnya dipertemukan kembali dengan anak-anaknya setelah Pengadilan Tinggi memberinya surat perintah habeas corpus untuk segera membebaskan ketiga anaknya dari dugaan penahanan yang melanggar hukum.

Saat itulah dia mengetahui anak-anaknya telah dikonversi secara sepihak oleh mantan suaminya dan mengajukan tuntutan hukum.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya