KPU Tunjuk Heru Widodo sebagai Pengacara di Sidang Banding Putusan Penundaan Pemilu

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 14:50 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

KPU sebelumnya berencana menghadapi sendiri sidang banding atas putusan gugatan Partai Prima di PN Jakpus. Dimana, pada putusan tersebut PN Jakpus meminta KPU RI untuk menunda Pemilu 2024.

Saat itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya juga tidak akan menghadirkan saksi dan kuasa hukum pada sidang tersebut.

"KPU tidak menghadirkan saksi dan KPU cukup menghadapi sendiri persidangan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa, (7/3/2023).

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya