JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto. Laporan kekayaan SF Hariyanto bakal ditelisik KPK setelah video gaya hidup mewah alias hedon istri dan anak SF Hariyanto viral di media sosial (medsos).
"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal viral video gaya hedon istri dan anak SF Hariyanto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Menurut Ali, jika nantinya dalam laporan harta kekayaan ditemukan adanya kejanggalan, maka KPK akan menindaklanjuti dengan mengklarifikasi SF Hariyanto. Tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi asal-usul harta kekayaan SF Hariyanto.
"Karena klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu, pemeriksaan itu apa, tim LHKPN ke lapangan, mengecek harta kekayaan secara faktual, kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," kata Ali.
"Jadi orang-orang yang sudah diklarifikasi itu karena kami sudah memiliki data sebelumnya dari faktual yang ada di lapangan. Nah soal itu nanti kami akan komunikasikan, kami tanyakan dlu kami cek apakah ada proses-proses itu," sambungnya.
Sekadar informasi, pamer harta kekayaan hingga gaya hidup mewah alias flexing para pejabat negara di media sosial sedang disorot publik. Setelah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), kini Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto disorot karena viral video istrinya pamer harta kekayaan.